Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Bahas Keuangan MIN Habirau Gelar Rapat Terbatas



    Negara - MIN Habirau Tengah,  Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Habirau Tengah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Dra. Hj. Ma’shumah mengadakan rapat terbatas dengan para pengelola keuangan madrasahnya, Senin (16/02/15) di ruang kerjanya. Hadir saat itu Jastan, S.Pd.I (Pejabat Penandatangan SPM), Sardani (Bendahara Pengeluaran), Marfuah, S.Ag (Pejabat Pengelola Anggaran Belanja Pegawai), Siti Karni, S.Pd.I (Bendahara Pembantu BOS) serta Sanwari Hidayat dan Muhammad Noor selaku operator aplikasi keuangan.

    Dalam rapat tersebut beragendakan tentang persiapan menghadapi tahun anggaran 2015 yang sedang berjalan ini. Hj. Ma’shumah yang memimpin pertemuan itu meminta agar semaksimal mungkin pihaknya bisa berupaya melakukan percepatan realisasi anggaran. Hal ini agar menghindari penumpukan tagihan pembayaran di penghujung tahun anggaran.

    Beliau juga berharap bawahannya selalu dalam kondisi sehat dan semangat, mengingat tantangan pekerjaan dibidang keuangan tahun 2015 selalu ada dan semakin banyak. “Apalagi bermunculan berbagai aplikasi keuangan yang baru serta diterapkannya sistem SPAN oleh KPPN Barabai. Sehingga memaksa kita harus lebih teliti lagi terhadap berkas yang akan diajukan. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya return SPM” ujar Hj. Ma’shumah.

    Sementara itu Sardani dalam forum itu menyampaikan adanya beberapa hal baru mengenai pelaksanaan dana Bantuan Opeasional Sekolah (BOS) di tahun 2015, seperti bertambahnya alokasi untuk siswa yang semula Rp 580.000,- /siswa menjadi Rp 800.000,- /siswa serta perubahan peraturan dalam hal pembelian peralatan dan mesin.

    “Sebagaimana juknis penggunaan Danas BOS tahun 2015 yang kita terima. Tahun ini peraturan belanja modal BOS berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini kita (Satker MIN, red) boleh membeli komputer desktop maksimal 3 unit per tahun” ujar Sardani yang membandingkan dengan tahun sebelumnya satker MIN hanya boleh membeli 1 unit komputer per tahun anggaran.


    (Ref/ft: Azwar Anas)



    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728