Untuk Yang Pertama dan Yang Terakhir Kali
Nagara, MIN HT – MIN Habirau Tengah
bersama 270 satuan kerja madrasah dan kantor kementerian agama kabupaten se-provinsi
Kalimantan Selatan mendapatkan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Kalimatan Selatan, yang bernomor KW.17.1/4/HM.01/347/2014 tanggal 5
Maret 2014 dengan perihal tentang Penyelesaian Pengisian Data E-MPA dan E-Data
2013.
Aplikasi E-MPA (Elektronik Monitoring
Pelaksanaan Anggaran)
merupakan sebuah
aplikasi keuangan yang diperuntukkan khusus bagi satuan kerja di lingkungan
Kementerian Agama. Dilaunchingkan pada
tahun 2012, aplikasi yang berbasis web ini berisi
gambaran secara umum DIPA, Perencanaan dan realisasi anggaran satker. Sehingga
laporannya akan secara mudah diakses dan dimonitoring oleh Kemenag Pusat.
Surat dari kanwil tersebut diterima
oleh Kepala MIN Habirau Tengah dan sudah ditindak lanjuti oleh Sanwari Hidayat
selaku operator utama E-MPA MIN Habirau Tengah. Datangnya surat tersebut
membuat jajaran bagian keuangan MIN Habirau Tengah sontak terkejut dan malu.
Pasalnya baru kali ini MIN Habirau Tengah dinyatakan termasuk satker yang belum
menyelesaikan laporan E-MPA.
“Terkejut pasti. Surat itu kan
tertanggal 5 Maret 2014. Memang sampai
tanggal itu kami belum menyelesaikan laporan E-MPA. Yang belum cuma untuk periode
bulan Februari saja. Sedangkan untuk periode sebelumnya baik itu tahun 2012
atau 2013, E-MPA kami sudah beres”, kata Sanwari usai menyelesaikan laporan
EMPA tersebut pada Kamis (06/03).
Menurut Sanwari biasanya surat teguran
akan dikeluarkan oleh Kanwil kepada satker yang belum melaporkan E-MPA sampai
lewat dari tanggal 10 setiap bulannya. “Semoga
surat ini adalah untuk yang pertama dan yang terakhir kali. Kedepannya kami (Tim
E-MPA MIN Habirau Tengah) akan berupaya secara maksimal agar di awal bulan kami
sudah melaporkan E-MPA”, tekad Sanwari bersama jajaran bagian keuangan MIN
Habirau Tengah.
(Tim CREW (Creative Warrior) / Tim Kreatif MIN
HT)