“Guru Sertifikasi Harus Berbeda”
Nagara, MIN HT – Rabu (12/03) bertepatan
dengan hari ke-3 pelaksanaan Ulangan Tengah Semester (UTS) Genap Tahun
Pelajaran, MIN Habirau Tengah kedatangan tamu dari Kepala Seksi Pendidikan
Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H.
Fathurrahman, S.Ag dan staf beliau, Didi Hariadi, A.Ma. Kunjungan tersebut
dalam rangka Monitoring Pelaksanaan Pencairan Dana Sertifikasi pada Madrasah
Negeri di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Bersama dewan
guru, Kepala MIN Habirau Tengah Dra. Hj. Ma’shumah dengan hangat menyambut
kedatangan tim monitoring ini. Bertempat di ruang kepala madrasah, kegiatan
monitoring dilakukan dengan memeriksa berkas pencairan dana sertifikasi guru
periode tahun 2013 bagi 6 orang guru MIN Habirau Tengah.
“Semua guru yang
telah bersertifikat wajib memenuhi atau melengkapi persyaratan pencairan
sebagai bahan kelayakan menerima dana sertifikasi”, ujar H. Fathurrahman.
Beliau juga meminta agar dana sertifikasi yang telah dicairkan dapat
dimanfaatkan untuk peningkatan mutu pembelajaran.
“Guru sertifikasi
punya tangggung jawab moral untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah
sebagai suatu pengabdian pada Kementerian Agama. Jadi guru sertifikasi harus
berbeda dengan guru biasa dalam hal kwalitas dan kwantitas sebagai pendidik”,
tambah beliau.
Dari hasil
monitoring tersebut cukup memuaskan pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Hulu Sungai Selatan dengan terpenuhinya kelengkapan berkas pencairan dana sertifikasi
guru yang ada di MIN Habirau Tengah.
(Tim CREW (Creative Warrior) / Tim Kreatif MIN HT)