Header Ads

ad728
  • Breaking News

    MIN Habirau Tengah Lakukan Rekon Ulang Pagu Gaji Minus Tahun 2013



    Nagara, MIN HT –  Pada Senin (09/03) lalu, KPPN Barabai merilis daftar satuan kerja yang mengalami pagu minus di tahun 2013 melalui media jejaring sosial facebook. Sebanyak 111 satker yang dimaksud tersebut berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah dan Tapin.

    Berpedoman pada surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: S-880/PB/2014 Tanggal 11 Pebruari 2014 dan Pasal 79 PMK Nomor: 7/PMK.02/2014, kepada sakter-satker tersebut diminta untuk segera melakukan revisi DIPA terkait pagu minus yang terjadi di satkernya masing-masing.  Dan pada tahap selanjutnya untuk melakukan rekonsiliasi ulang sakpa di bagian Kasi Vera KPPN Barabai.

    MIN Habirau Tengah yang dalam hal ini mengalami pagu minus pada belanja gaji, akhirnya berhasil melakukan rekonsiliasi ulang sakpa tersebut, Rabu (26/03)

    “Alhamdulillah, kami masih memiliki sisa pagu yang cukup untuk menanggulanggi pagu minus gaji 2013 ini. Jadi kami cukup dengan revisi POK saja”, ujar Sardani, Bendahara Pengeluaran MIN Habirau Tengah usai proses rekonsiliasi selesai.

    Hal senada juga diungkapkan Operator MIN Habirau Tengah, Sanwari Hidayat yang merasa bersyukur telah melakukan rekonsiliasi ulang sakpa periode 2013.

    “Iya tadi kami sudah rekon ulang sakpa periode 2013. Alhamdulillah antara data KPPN dan data punya kami semua sama, tidak ada perbedaan”, ucap Sanwari bersyukur.

    Lebih lanjut Sanwari menjelaskan dalam pelaksanaan rekonsiliasi ulang ini yang menjadi acuan adalah Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Belanja Bulan Desember 2013 hasil Rekonsiliasi dengan KPPN.

    “Pagu gaji minus kami terjadi pada akun tunjangan anak PNS yang berjumlah minus Rp439.496 dan minus Rp81.660 pada akun tunjangan beras PNS. Berhubung pada MAK Gaji Pokok kami masih ada sisa pagu yang mencukupi untuk menutupi kekurangan tersebut. Sebagaimana penjelasan yang kami didapat dari Bapak Amran Sakiran (Costumer Service KPPN Barabai) dulu, karena masih dalam satu keluaran yang sama, kami cukup melakukan revisi POK saja”,  tambah Sanwari.

    (Tim CREW (Creative Warrior) / Tim Kreatif MIN HT)

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728