KemenPAN & RB Pastikan Remunerasi Kemenag di 2014
Bogor
[ItjenNews] – Banyak kalangan terus menanyakan kapan Kementerian Agama
mendapatkan tunjangan kinerja (remunerasi) sebagai implikasi dari pelaksanaan
program Reformasi Birokrasi? Menjawab pertanyaan seputar ini, pihak Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi memastikan akan
menuntaskan program Reformasi Birokrasi dengan implikasi pemberian tunjangan
remunerasi bagi seluruh Kementerian/Lembaga pada tahun 2014 ini.
“MenPAN & RB
bertanggung jawab untuk mengawal program Reformasi Birokrasi ini. Sesuai
kebijakan, pada 2014 ini remunerasi harus tuntas untuk semua
Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Agama. Mudah-mudahan tidak terlalu
lama,” demikian ungkap Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan, dan
Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III
KementerianPAN & RB, Naptalina Sipayung, Jumat (22/02/2014).
Penegasan tersebut
disampaikan Naptalina saat menjadi pemateri Kegiatan PMPRB Kementerian Agama
Tahun 2014 di Hotel Horison, Bogor, Jawa Barat. Di hadapan 65 peserta kegiatan
tersebut, Naptalina meminta agar pihak Kementerian Agama tidak berkecil hati
meski terlambat dalam program remuerasi.
“Meski terlambat,
jangan berkecil hati. Sebenarnya Kementerian Agama sudah masuk ke-7 rombongan
Kementerian/Lembaga yang sudah beres, namun masih ada yang perlu diperbaiki
karena belum lengkap. Ada 14 Kementerian/Lembaga yang belum remun termasuk
Kementerian Agama, tapi Kementerian Agama sudah beres, tinggal diperbaiki yang
kurang,” tuturnya.
Naptalina
mengingatkan Kementerian/Lembaga yang sudah mendapat tunjangan remunerasi agar
menjaga kualitas pelayanan publik sebagai salah satu indikator pelaksanaan Reformasi
Birokrasi. Selain itu, perlu dijaga agar tidak lagi ada praktek korupsi dan
menjaga akuntabilitas instansi pemerintah.
“Kalau sudah
mendapat tunjangan remunerasi, jaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Jangan sampai sudah remunerasi tapi pelayanan tidak baik. Nanti digugat
masyarakat,” tukasnya. []
Reporter :
Moh. Anshari
Redaktur :
Nurul Badruttamam
SUMBER:
Web Resmi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI