Header Ads

ad728
  • Breaking News

    MIN Habirau Lakukan Rekonsiliasi BMN Tahun 2015


    Banjarmasin - MIN Habirau Tengah. Satuan Kerja (Satker) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Habirau Tengah Kabupaten Hulu Sungai Selatan laksanakan Rekonsiliasi Data Barang Milik Negara (BMN), Senin (11/01/16) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin.

    Rekonsiliasi data BMN merupakan proses pencocokan data BMN yang diproses dalam beberapa sistem/sub sistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama antara satker dengan KPKNL, yang bertujan dalam rangka untuk penyusunan Laporan BMN dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. 

    Adalah Sardani selaku Petugas Unit Akuntasi Barang dan Keuangan MIN Habirau Tengah didampingi operator aplikasi SIMAK BMN Sanwari Hidayat, S.Pd.I yang bertolak ke Kantor KPKNL yang beralamat di Jalan Pramuka Banjarmasin.

    Menurut Sardani sejak pelaksanaan rekonsiliasi BMN menggunakan sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) pada Semester I Tahun 2015 lalu, menjadikan proses rekonsialiasi pada periode Semester II ini menjadi lebih mudah dan berlangsung cepat.

    “Karena satu kelebihan rekonsiliasi BMN melalui Aplikasi SIMAN, para satker tidak lagi menyampaikan Arsip Data Komputer (ADK) ke KPKNL. Satker tinggal menyampaikan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR)-nya setelah mengerjakannya terlebih dahulu secara online,” kata Sardani

    Ditambahkan Sanwari sebelum pelaksanaan rekonsiliasi BMN di KPKNL, pihaknya terlebih dahulu melakukan rekonsiliasi secara internal, antara laporan keuangan (SAKPA) dan laporan BMN (SIMAK BMN).

    “Dengan membuat Berita Acara Rekonsiliasi Internal yang ditandatangani oleh petugas SAKPA dan Petugas SIMAK BMN serta diketahui oleh Kepala Satker,” tambah Operator SIMAK BMN ini usai menerima BAR yang sudah ditandatangani pihak KPKNL.

    (Rep/Ft : Rasyidi)



    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728