Seluruh PNS MIN Habirau Tengah Ikuti Sosialisasi SKP Di MTsN Habirau
Nagara,
MIN HT – Bertempat di ruang kelas MTsN Habirau dilaksanakan sosialisasi dan
penyusunan SKP (Sasaran Kerja Pegawai) yang diikuti oleh seluruh Guru dan
Karyawan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Komplek
Pendidikan Islam Parigi (PIP), Selasa (01/04).
Karena SKP wajib
dibuat bagi setiap PNS, maka seluruh kepala madrasah yang ada di Komplek PIP mengambil
langkah cepat untuk mengimplementasikan pelaksanaan PP No. 46 th 2011 jo Perka BKN No. 1 th 2013 yang berlaku mulai 1
Januari 2014.
Kepala MTsN Habirau yang baru saja mengikuti
sosiasiasi SKP di Hotel Grand Mentari Banjarmasin beberapa waktu yang lalu didaulat
untuk mensosialisasikan materi SKP kepada seluruh
PNS yang ada di Komplek PIP.
Dari buku tamu,
tercatat seluruh PNS MIN Habirau Tengah yang berjumlah 13 orang turut dalam
kegiatan sosialisasi tersebut. Serta turut berhadir pula PNS dari RA, MA dan
Pondok Pesantren Pendidikan Islam Parigi.
“SKP ini bisa
disebut sebagai kontrak kerja PNS selama satu tahun ke depan. Setiap pegawai wajib
menyusun SKP. Jika kita tidak melakukan penyusunan SKP akan ada sanksi yang
akan diterima, sanksi tersebut sesuai dengan peraturan perundangan yang
mengatur mengenai disiplin PNS”, kata Kepala MTsN Habirau Muhammad Taufik,
S.Ag., M.M.Pd panjang lebar memberikan
materi sosialiasi.
Bersama dewan guru, Kepala
MIN Habirau Tengah Dra. Hj. Ma’shumah usai acara mengungkapkan kesiapannya
untuk menyusun SKP di madrasahnya.
“Setelah menerima materi (sosialisasi)
tersebut, Insya Allah kami dapat menyusun SKP sebagai kontrak kerja kami selama
satu tahun ke depan. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Bapak
Muhammad Taufik yang berkenan mengundang kami”, ucap Hj. Ma’shumah.
(Tim CREW (Creative Warrior) / Tim Kreatif
MIN HT)