MIN Habirau Siap Ajukan Perubahan Nama Rekening Satker
Barabai
– MIN Habirau Tengah, Rabu (04/03/15) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
(KPPN) Barabai menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 252/PMK.05/2014
tentang Rekening Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja bertempat di Aula KPPN Barabai Jalan Ir PHM Noor
No. 28 Barabai. Bertindak sebagai narasumber yaitu kepala
seksi Bank/Giro Pos KPPN Barabai, Supiono.
Acara tersebut dihadiri
oleh seluruh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satker lingkup KPPN Barabai
dan Pimpinan Bank Mitra Kerja KPPN Barabai. Tak terkecuali Kepala Madrasah
Ibitidaiyah Negeri (MIN) Habirau Tengah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Dra. Hj.
Ma’shumah.
Dalam sambutannya, kepala KPPN Barabai Khairil Indra mengharapkan agar KPA dan pengelola keuangan di
setiap satuan kerja benar-benar memahami PMK 252 ini. Pasalnya jika tidak
dilaksanakan akan ada konsekuensi yang akan diterima oleh satker yaitu berupa
pemblokiran rekening satker.
“Untuk itu kami mengharapkan dalam
bulan Maret ini semua satker sudah melaksanakan baik pengajuan pembukaan rekening baru bagi satker baru, maupun permohonan
pemakaian rekening bagi satker lama” pinta Indra.
Menanggapi hal itu, Kamad MIN
Habirau Dra. Hj. Ma’shumah usai acara mengatakan pihaknya siap menjalankan apa
yang diamanatkan dalam PMK 252 tersebut. “Insya Allah secepatnya kami akan
melakukan pengajuan
kembali
rekening
satker MIN Habirau.” ucap Hj. Ma’shumah yakin.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa PMK
252 ini juga akan menertibkan seluruh nama rekening yang dimiliki oleh satker
sesuai dengan menggunakan ketentuan atas nama jabatan. Adapun penamaan rekening
satker akan mengikuti pola ‘Rekening dibuka atas nama jabatan (spasi) Kode KPPN
(spasi) Nama Satker’.
“Dengan melakukan pengajuan kembali
rekening satker, nantinya nama rekening yang selama ini kita miliki juga akan
diperbaharui” tambah Hj. Ma’shumah yang menyebutkan nama rekening satkernya akan
berganti menjadi ‘BPg 110 MIN Habirau Tengah’ dari semula ‘Bendahara Pengeluaran
MIN Habirau Tengah’.
(Ref/Ft: Tsawari)
Tidak ada komentar