PENDIDIK MIN 11 HSS TERPILIH SEBAGAI KETUA KOPPONTREN MU’AWANAH PIP
Habirau Tengah (MIN 11 HSS) – Tenaga Pendidik Madrasah Ibtidaiyah Negeri 11 Hulu Sungai Selatan (MIN 11 HSS), Ustadz Sarwani, S.Pd.I terpilih secara aklamasi sebagai ketua Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) Mu’awanah periode 2022-2025, Sabtu (05/03/22) di ruang aula Yayasan Pendidikan Islam Parigi (PIP).
Sarwani yang sebelumnya menjabat Badan Pengawas akan menggantikan Drs. H. Baderun sebagai ketua Koppontren yang baru. Ia pun bersama pengurus baru lainnya menyatakan siap menunaikan amanah yang telah diberikan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan prinsip-prinsip koperasi yang berlaku.
“Kita akan lanjutkan program kerja yang sudah berjalan dengan baik dan berbagai usulan yang masuk dari anggota, akan diupayakan agar bisa terealisasi”, ujarnya.
Untuk itu, lanjut Sarwani pihaknya akan meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, baik dalam hal penguatan modal dan sarana prasarana. “Juga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)-nya, agar tata kelola koperasi berjalan dengan baik”, tambahnya.
Sementara itu perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten HSS, Ferry Novia Rahman yang turut berhadir pada acara tersebut turut mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru terpilih. Ia pun berharap kerja sama yang baik selama ini antara Koppontren dengan pihaknya bisa terus terjalin.
“Tak lupa terima kasih kepada pengurus koperasi yang lama yang telah menjalankan koperasi ini dengan sangat baik, sehingga Koppontren ini pernah dinobatkan sebagai koperasi berprestasi di Kabupaten HSS. Dan semoga prestasi itu terus dipertahankan”, pungkasnya.
Adapun pemilihan pengurus baru Koppontren tersebut dilaksanakan pada rangkaian acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2021, yang diikuti seluruh anggotanya yang berasal dari para pendidik di lingkup Komplek Pondok Pesantren PIP Habirau Tengah, termasuk MIN 11 HSS.
Pada acara itu pula selain dilakukan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) juga disepakati Laporan Pertanggungjawaban pengurus dan Pengawas Tahun Buku 2021 serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Koppontren Mu’awanah untuk periode Tahun 2022.
Ref/Ft : Arif
Tidak ada komentar