KASI PENMAD HARAPKAN KAMAD KUASAI APLIKASI EMIS
Habirau Tengah (MIN 11 HSS) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Gazali, S.Ag, M.Pd.I meminta seluruh Kepala Madrasah agar penggunaan aplikasi Emis tidak sepenuhnya diserahkan kepada operator madrasahnya masing-masing.
“Kepala Madrasah juga harus mampu menguasasinya. Pasalnya data Emis merupakan tanggungjawab kepala madrasah selaku pimpinan lembaga,” ujar Gazali pada acara Silaturrahmi Kasi Penmad dengan seluruh Kepala Madrasah se-Daha yang digelar di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 11 HSS, Sabtu (12/03/22).
Lebih lanjut, Gazali mengatakan saat ini data Emis menjadi rujukan dalam menunjang proses perencanaan dan pengambilan kebijakan program Pendidikan Islam Kementerian Agama. “Seperti dalam penentuan jumlah siswa penerima dana Bos, penentuan peserta ujian dan proses akreditasi, semuanya diambil berdasarkan dari data Emis, dan ,” tambah Kasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala MIN 11 HSS Dra. Hj. Ma’shumah menyatakan pihaknya selama ini selalu memonitor penginputan data Emis. Ia pun mengaku terjun langsung untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data pada aplikasi Emis madrasahnya.
“Jika terdapat kendala, kami sesegeranya melakukan koordinasi agar penginputan data Emis dapat dilakukan dengan baik dan benar serta tepat waktu”, tandas Hj. Mashumah yang turut hadir pada acara tersebut.Pada acara yang digelar Forum Komunikasi Kepala Madrasah (FKKM) wilayah Daha itu turut dihadiri para pengawas madrasah lingkup Daha yang meliputi Kecamatan Daha Selatan, Daha Utara dan Daha Barat. Dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Ref/Ft: Syafi’i
Tidak ada komentar