Header Ads

ad728
  • Breaking News

    MIN 11 HSS HADIRI ACARA PROSES PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA NON-TBK DI KEMENAG HSS

     

     

    Hulu Sungai Selatan (MIN 11 HSS) - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 11 Hulu Sungai Selatan (HSS) menghadiri kegiatan Proses Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) Non-TBK yang berasal dari madrasah, Selasa (30/09/2025) di Aula Integritas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

    Acara dimulai pukul 09.30 WITA hingga selesai, dengan diikuti oleh perwakilan madrasah yang memiliki BMN non-TBK. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari ketentuan pengelolaan aset negara yang mengharuskan adanya penertiban, penilaian, serta pencatatan ulang terhadap BMN yang sudah tidak dapat digunakan lagi.

    Kepala MIN 11 HSS, Dra. Hj. Ma’shumah, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan tertib administrasi madrasah.

    “Kami mendukung penuh proses penghapusan BMN ini. Dengan adanya penertiban, pengelolaan aset di madrasah akan lebih transparan dan efisien, sehingga sarana dan prasarana yang tersedia benar-benar dapat menunjang kegiatan belajar mengajar,” ungkapnya.

    Perwakilan MIN 11 HSS, Muhammad Riswan, S.Pd, menegaskan bahwa kehadiran dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen madrasah dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengelolaan barang milik negara.

    Kegiatan berlangsung dengan lancar, didampingi jajaran pejabat Kemenag HSS yang memberikan arahan serta memastikan prosedur penghapusan BMN sesuai dengan aturan yang berlaku.

     

    Rep: Arif

    Ft: Riswan


    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728