Selasa, 23 September 2014

Nilai Matematika Anak Rendah? Perhatikan Konsepnya


Beberapa hari ini kita dihebohkan dengan berita anak kelas II SD yang mendapatkan nilai 20 pada mata pelajaran matematika yang hanya "lantaran" dianggap salah oleh gurunya. Padahal hasil hitunganya benar saja. (Berita lengkapnya klik di sini)

Ada yang pro banyak pula yang kontra akan sikaf guru tersebut. Namun ada baiknya kita simak pendapat dari Salah Seorang Guru Matematika, Nur Fatma Juniarti.

Berikut Pendapat Beliau......


Inilah salah satu alasan kenapa saya enggan mengajar SD. Bagi saya mengajar siswa SD jauh lebih sulit. Seorang guru SD harus menanamkan konsep dasar yang benar kepada anak didiknya. Di sisi lain, konsep dasar seringkali dilupakan banyak orang, bahkan seorang guru juga sering melupakan hal ini.

Foto diatas merupakan contoh bahwa siswa SD melupakan konsep matematika, namun sangat baik dalam berhitung. Siswa ini akhirnya mendapatkan nilai 20 karena menuliskan 4+4+4+4+4+4=4×6=24. Guru anak tersebut menginginkan jawaban 6×4=24. Kenapa harus disalahkan? Bukankah 4×6=6×4?

Dalam Ilmu Matematika, 4×6=6×4 adalah benar. Namun, seorang anak SD harus dapat membedakan bahwa 4+4+4+4+4+4 tidak sama dengan 6+6+6+6. Keduanya memang memiliki hasil yang sama, tapi anak SD harus mengetahui bahwa 4+4+4+4+4+4 = 6×4 dan 6+6+6+6 = 4×6. Itulah yang dinamakan konsep perkalian. Konsep ini harus ditanamkan baik-baik dalam benak anak SD.

Saya tidak setuju jika ada yang mengatakan bahwa hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan, yang penting adalah jawabannya benar. Bagi saya, belajar matematika untuk anak SD bukanlah sekedar belajar berhitung. Namun, belajar matematika  harus memiliki konsep. Dari konsep dasar yang kuat, seorang anak bisa mengembangkan alur berpikir yang baik.

Awalnya, saya tidak pernah mempermasalahkan konsep dasar seperti ini. Bagi saya, mempermasalahkan konsep dasar sama artinya mempersulit masalah mudah. Suatu ketika, pikiran saya terbuka. Saya menemukan banyak kasus bahwa anak SMP dan SMA tidak bisa mengerjakan soal matematika dengan baik. Padahal anak-anak tersebut cukup lancar dalam berhitung.  Setelah ditelusuri, penyebabnya adalah konsep matematika yang dimiliki anak tidak kuat. Tidak jarang saya harus mengajarkan kembali konsep dasar matematika kepada anak SMP dan SMA, yang seharusnya sudah mereka kuasai dari SD.

Berkali-kali saya menemukan anak SMP dan SMA menuliskan 5 ayam + 5 bebek = 10. Ilmu matematika tidak bisa berbicara seperti itu. 5 ayam + 5 ayam = 10 ayam ; 5 bebek + 5 bebek = 10 bebek, tapi 5 ayam + 5 bebek bukan 10. Hal yang saya bicarakan itu konsep bukan hitungan. Itu baru satu kasus yang pernah saya hadapi, masih banyak kasus-kasus lain yang terjadi akibat kesalahan konsep dasar matematika.

Konsep matematika memang terlihat sangat sederhana. Namun, akibatnya fatal. Hitungan menjadi kacau. Jika pekerjaan matematika anak SD dinilai salah oleh guru, orang tua perlu meneliti kembali, apakah konsep yang digunakan anak sudah benar? Bisa jadi konsep anak dalam bidang matematika salah dan guru sedang mendidik anak untuk berpegang teguh pada konsep.

Guru juga jangan terburu-buru memberi nilai rendah pada anak. Jika menemukan anak yang salah dalam konsep matematika, namun sempurna dalam berhitung, ada baiknya guru tidak memberi nilai berupa angka. Guru cukup memberikan masukan kepada anak berupa komentar. Guru bisa mengatakan bahwa ananda sudah pandai berhitung tapi harus memperbaiki konsepnya.

Bagi saya, Ilmu Matematika pada jenjang SD mengajarkan banyak hal. Matematika jenjang SD mengajarkan anak untuk memegang teguh konsep. Jika ia melenceng sedikit dari konsep, hitungannya bisa kacau. Melalui konsep tersebut, anak juga diajarkan sebuah algoritma sederhana. Algoritma menjadikan anak paham akan SOP, sehingga anak akan memiliki pemikiran yang runut, logis dan sistematis.

(sumber : http://edukasi.kompasiana.com/2014/09/21/nilai-matematika-anak-rendah-perhatikan-konsepnya-689361.html    )

Senin, 15 September 2014

KOMPAS HSS Adakan Outbound di Taman Wisata


Negara - MIN Habirau Tengah, Komunitas Pengelola Anggaran Satuan Kerja Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan (KOMPAS HSS) mengadakan acara outbound untuk para anggotanya, yang diadakan selama satu hari penuh di Taman Wisata Alam Baruh Bunga Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Minggu (15/09)

Outbound yang dibuka secara resmi oleh Ketua KOMPAS HSS Salahuddin, S.Ag, (Operator MAN Negara) diikuti sekitar 60 peserta, yang merupakan kumpulan dari seluruh Satuan Kerja Madrasah di Kab. HSS yang berjumlah 33 satker, setiap satker bisa mengirimkan pengelola keuangan baik, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM), Bendahara dan Operator berserta keluarga.

Untuk MIN Habirau Tengah mengirimkan perwakilannya yakni Sardani (Bendahara), Sanwari Hidayat (Staf Keuangan I) dan Muhammad Noor (Staf Keuangan II).

Outbound ini dilaksanakan dengan tujuan untuk refreshing di tengah rutinitas pekerjaan yang seringkali menyebabkan kejenuhan dalam bekerja, sehinga pada akhirnya dapat meningkatkan kesehatan jasmani, kepercayaan diri dan kinerja anggota KOMPAS HSS, seperti yang disampaikan oleh ketua pelaksana Mahlina Wati, staf keuangan Kankemenag HSS.

Salahuddin dalam sambutannya mengatakan dengan diadakannya acara ini, diharapkan bisa mengambil manfaat dengan mengikuti kegiatan ini mampu meningkatkan kebersamaan, mengasah kemampuan bersosialisasi, melatih memecahkan masalah dan membangkitkan kepekaan dan saling pengertian antarkelompok, menumbuhkan motivasi dan berperan aktif mengembangkan rasa keyakinan untuk mengubah sesuatu yang dianggap tidak mungkin menjadi mungkin, dan melahirkan semangat baru yang nantinya menjadi energy baru bagi seluruh anggota KOMPAS HSS.

Dalam outbound ini akan dimainkan beberapa permainan seperti flying fox untuk melatih mental, memecahkan balon ular naga dan mengisi air dalam gelas untuk melatih strategi dan target teamwork. Dengan 1 instruktur outbound dibantu 5 asisten instruktur, pelaksanaan kegiatan ini juga mendapat kunjungan dari Kepala Kankemenag HSS, Drs. H. Matnor, M.Pd berserta isteri, dan seluruh peserta nampak semangat mengikuti acara tersebut hingga selesai.

(Ref/Ft : Tsanwari)

Sebagian Dokumentasi
















Jumat, 12 September 2014

SILABUS SD/MI , SMP/MTs, SMA/SMK SEDERAJAT KURIKULUM 2013

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2013 Tentang Silabus SD, SMP, SMA/MA dan SMK menyebutkan:

I. PENDAHULUAN
Silabus merupakan rencana Pembelajaran pada mata pelajaran atau tema tertentu dalam pelaksanaan kurikulum. ................................................................................................
Silabus memiliki komponen-komponen sebagai berikut:
1.kompetensi inti; 
2.kompetensi dasar; 
3.materi pembelajaran; 
4.kegiatan pembelajaran; 
5.penilaian; 
6.alokasi waktu; dan 
7.sumber belajar. 

II. PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS
Silabus dikembangkan dengan prinsip-prinsip:
1.Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
2.Aktual dan Kontekstual
Silabus selalu memperhatikan perkembangan ilmu, pengetahuan, teknologi, dan seni yang mutakhir.
3.Fleksibel
Silabus selalu memberikan rujukan dan ruang yang lebih luas kepada guru untuk menyusun perencanaan mengajar.
4.Menyeluruh
Silabus mencakup pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh dalam ranah kompetensi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

III.MEKANISME DAN LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS
A.Mekanisme Pengembangan Silabus
Silabus dikembangkan oleh:
1.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Silabus untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu silabus mata pelajaran untuk Kelompok A, Kelompok B, dan Kelompok C Peminatan.

2.Dinas Pendidikan
a.Silabus yang dikembangkan pada tingkat daerah yaitu silabus sejumlah bahan kajian dan pelajaran dan/atau mata pelajaran muatan lokal yang ditentukan oleh daerah yang bersangkutan.
b.Silabus muatan lokal yang berlaku untuk seluruh wilayah provinsi ditetapkan oleh dinas pendidikan provinsi.
c.Silabus muatan lokal yang berlaku untuk seluruh wilayah kabupaten/kota ditetapkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota.

3.Satuan Pendidikan
Silabus yang dikembangkan pada tingkat satuan pendidikan yaitu silabus muatan lokal yang berlaku pada satuan pendidikan yang bersangkutan.

B.Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1.Mengkaji Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
a.urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
b.keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c.keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

2.Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a.potensi peserta didik;
b.relevansi dengan karakteristik daerah,
c.tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d.kebermanfaatan bagi peserta didik;
e.struktur keilmuan;
f.aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g.relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h.alokasi waktu.

3.Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a.Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c.Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d.Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.

4.Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

5.Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a.Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
d.Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. yang berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e.Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

6.Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

7.Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

IV.PENGEMBANG SILABUS
1.Pengembangan silabus pada tingkat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan.
2.Pengembangan silabus muatan lokal pada tingkat daerah dilakukan oleh:
a.Tim Pengembangan Kurikulum provinsi untuk wilayah provinsi.
b.Tim Pengembangan Kurikulum kabupaten/kota untuk wilayah kabupaten/kota.
3.Pengembangan silabus muatan lokal pada tingkat satuan pendidikan dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), atau Pusat Kegiatan Guru (PKG).

V.SILABUS SEKOLAH adalah sebagai berikut:
1. Silabus Kelas 1 Tematik 
[Download]
2. Silabus Kelas 2 Tematik [Download]
3. Silabus Kelas 3 Tematik [Download]
4. Silabus Kelas 4 Tematik [Download]
5. Silabus Kelas 5 Tematik [Download]
6. Silabus Kelas 6 Tematik [Download]

7. Silabus SMP 
[Download]

8. Silabus SMA Mapel Wajib A 
[Download]
9. Silabus SMA Mapel Wajib B [Download]
10. Silabus SMA Peminatan MIPA [Download]
11. Silabus SMA Peminatan IPS [Download]
12. Silabus SMA Peminatan Bahasa [Download]
13. Silabus SMA Pendidikan Agama [Download]

14. Silabus SMK Teknologi dan Rekayasa 
[Download]
15. Silabus SMK Teknologi Informasi dan Komunikasi [Download]
16. Silabus SMK Kesehatan [Download]
17. Silabus SMK Agrobisnis dan Agriteknologi [Download]
18. Silabus SMK Perikanan dan Kelautan [Download]
19. Silabus SMK Bisnis dan Manajemen [Download]
20. Silabus SMK Parisiwata [Download]
21. Silabus SMK Seni Rupa dan Kriya [Download]
22. Silabus SMK Seni Pertunjukan [Download]

Selasa, 02 September 2014

Bangga Memakai Seragam Paskibra


Negara - MIN Habirau Tengah, Senin, (01/09) untuk kali pertama sejak Tahun Pelajaran yang baru, MIN Habirau Tengah kembali menjadi petugas upacara bendera di Komplek Pendidikan Islam Parigi (PIP). Upacara tersebut biasanya dilaksanakan secara gabungan oleh seluruh madrasah yang ada di Komplek PIP dan dipusatkan di lapangan utama sebelah timur.

Seperti yang diketahui petugas upacara bendera di Komplek PIP setiap minggunya digilir mulai dari tingkat Aliyah (MA PIP), Tsanawiyah (MTsN Habirau) dan Ibtidaiyah (MIN Habirau Tengah) serta Pondok Pesantren.

Sebelum upacara dimulai pasukan pengibar bendera (paskibra) yang berjumlah 10 siswa tampak begitu semangat melakukan gladi bersih. Pasalnya kostum yang mereka kenakan adalah seragam resmi paskibra.

“Ini pertama kalinya ulun memakai seragam ini. Ulun senang sekaligus bangga sudah menjadi anggota paskibra senior MIN Habirau Tengah. Kalau sudah anggota senior baru kami bisa menggunakan seragam ini dan Alhamdulillah kami sukses menunaikan tugas kami dengan baik” tutur Rahmadi salah satu anggota paskibra yang juga siswa kelas 6 ini.

Adapun yang bertindak sebagai pembina upacara adalah Dra. Hj. Ma’shumah kepala MIN Habirau Tengah dalam amanatnya kembali mengingatkan agar seluruh elemen warga PIP bersama-sama menciptakan dan menjaga kebersihan lingkungan komplek.

“Kebersihan merupakan sebagian dari iman seorang hamba serta kebersihan juga merupakan modal awal kita untuk mendapatkan kesehatan dan ketenangan untuk belajar. Maka dari itu mari kita bersama-sama membiasakan diri untuk membuang sampah pada tempatnya.” kata Hj. Ma’shumah yang pernah mengantarkan MIN Habirau Tengah meraih peredikat Madrasah Sehat seProvinsi Kalsel beberapa tahun lalu.


(Rep/Ft : Tsanwari)



Guru Harusnya Tak Takut Jadi Pembina Upacara Bendera Hari Senin


Tulisan ini bukan untuk menyindir para guru yang takut menjadi pembina upacara, melainkan sebagai renungan bahwa sebagai seorang pendidik harusnya mampu berkomunikasinya dengan baik dihadapan orang banyak tanpa ada perasaan takut seperti saat ditunjuk menjadi pembina upacara bendera. (Admin)

Pagi hari tadi saya cukup kesal dan mangkel dibikin oleh salah seorang teman guru di sekolah tempat saya bertugas. Pada hari Sabtu saya memebri tahu kepada guru yang bersangkutan, bahwa hari Senin, 28 Nopember 2011 gilirannya menjadi pembina upacara bendera sesuai dengan jadwal, dan saya berpesan tentang beberapa hal yang dapat diselipkan sebagai materi tambahan (matereri pidato) pembina upacara. 

Sampai dengan waktu upacara diselenggarakan, ternyata guru tersebut tidak datang, dan terpaksa saya menggantinya menjadi pembina. Selesai upacara bendera, saya konfirmasi terhadap guru yang bersangkutan tentang ketidakhadirannya sebagai pembina upacara. Ada beberapa alasan yang dikemukakan, yang menurut saya kurang masuk akal. Informasi lain yang saya peroleh dari teman-teman guru yang lain, bahwa guru yang bersangkutan pernah mengungkapkan kalau dirinya kurang percaya diri menjadi pembina upacara bendera. Ahirnya saya menyimpulkan bahwa guru tersebut datang terlambat ke sekolah karena takut menjadi pembina upacara. Sebelumnya, beberapa teman guru juga enggan menjadi pembina, yang dsebabkan oleh faktor malas dan ada juga karena takut.

Ternyata guru takut menjadi pembina upacara bendera pada hari Senin tidak saja terjadi di sekolah tempat saya bertugas. Isteri saya yang juga berprofesi sebagai guru dan bertugas di sekolah dasar (SD), mengungkapkan bahwa di sekolahnya terdapat beberapa orang guru yang takut menjadi pembina upacara karena tidak tahu tentang apa yang harus diomongkan (tidak bisa ngomong kalau jadi pembina). Selain itu, pagi-pagi sebelum berangkat sekolah saya membuka akun jejaring sosial (facebook), saya dibikin tersenyum dan sempat termenung juga dibikin oleh salah satu tulisan (status) yang dikirim oleh salah seorang teman, yang juga bekerja sebagai guru dan bertugas di sekolah yang berada kota. Teman tersebut menulis pada statusnya seperti ini : “hari ini saya didaulat menjadi pembina apel, ie ie ie …………. saya takut, ngak ngaklah pak kepala sekolah……. kaburrrrrrrrrrrrr.

Kondisi di atas, yang mencerminkan guru takut menjadi pembina upacara bendera, menurut pandangan saya merupakan sesuatu yang aneh atau ganjil. Sebab berkomunikasi dalam profesi keguruan merupakan salah satu faktor yang penting sebagai penentu keberhasilan proses pembelajaran. Komunikasi yang efektif harus mampu dibangun oleh guru, baik dengan peserta didiknya, warga sekolah lainnya maupun dengan masyarakat sekitarnya. Kemampuan membangun komunikasi tidak terbatas hanya pada saat berlangsungnya proses pembelajaran di kelas, tetapi juga pada saat proses pendidikan di luar kelas, seperti pada waktu upacara bendera yang dilaksanakan setiap hari Senin di sekolah.

Dalam hubungannya dengan peserta didik, komunikasi yang efektif dapat mendorong peserta didik berhasil dalam pembelajaran, dan secara tidak langsung telah membantu anak-anak membentuk pribadi yang mandiri dan penuh percaya diri. Berdasarkan gambaran itu, maka tidak ada alasan kalau guru tidak bisa berkomunikasi kalau diminta menjadi pembina upacara, toh yang mendengar isi pidato yang disampaikan adalah rekan kerja dan peserta didik yang sudah terbiasa berintreaksi dengan guru yang bersangkutan. 

Kenapa harus merasa takut, gugup atau gerogi. Pada saat proses pembelajaran di kelas bisa berkomunikasi, kok pada saat diminta menjadi pembina upacara tidak bisa. Memang harus diakui bahwa tidak semua guru bisa berkomunikasi dengan kuliatas baik, masih terdapat guru agak kaku dalam membangun komunikasi pada saat proses pembelajaran di kelas. Tetapi semua guru telah memiliki dasar-dasar keterampilan berkomunikasi yang harus terus dikembangkan dan diasah, tidak saja melalui proses pembelajaran di kelas, tetapi juga lewat proses pendidikan di luar kelas, seperti pada saat upacara bendera hari Senin. Tidak lucu kalau ada guru yang menolak menjadi pembina upacara, dan tidak masuk akal kalau ada guru yang terus-menerus dicengkeram rasa takut menjadi pembina upacara.

Perlu diingat dan disadari, bahwa upacara bendera merupakan kegiatan sekolah yang wajib dilaksanakan untuk menanamkan, membina dan meningkatkan penghayatan serta pengamalan nilai luhur dan cita-cita bangsa Indonesia. Disamping itu pelaksanaan upacara bendera ini juga sangat penting dalam hal mewujudkan disiplin, ketertiban, rasa cinta tanah air serta sebagai sarana untuk menyampaikan informasi yang sifatnya menyeluruh kepada aparat sekolah atau warga sekolah.

Bagaimana mungkin kita dapat menumbuhkembangkan nilai-nilai dan cita-cita luhur bangsa secara maksimal kepada peserta didik, kalau kita sebagai guru tidak memberi contoh dan sori toladan dengan rutin mengikuti upacara bendera, pembina maupun sebagai peserta. Bagaimana mungkin kita dapat mewujudkan disiplin, ketertiban, dan rasa cinta tanah air kepada peserta didik secara optimal apabila kita sebagai guru tidak disiplin, tertib, dan tidak punya rasa cinta tanah air dengan mengikuti kegiatan upacara bendera secara rutin setiap hari Senin, baik sebagai pembina maupun sebagai peserta. Kegiatan upacara bendera setiap hari Senin wajib diikuti oleh semua warga sekolah, tidak terkecuali guru. Hal ini patut direnungkan dan dipedomani oleh setiap guru, serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Selamat bertugas dan semoga sukses selalu.


Ahmad Turmuzi
Bekerja sebagai guru di satuan pendidikan dasar, sekarang sebagai Kepala Sekolah di SMP Negeri 4 Jerowaru.
Jerowaru Lombok Timur, 28 Nopember 2011.

UNTUK MELIHAT KOMENTAR DARI PARA KOMPASIANER
Silakan klik di :




Senin, 01 September 2014

MIN Habirau Tengah Terima Nomor Gudep Pramuka Baru


Negara - MIN Habirau Tengah, Minggu (31/08) Bertempat di Halaman Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Daha Selatan, Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Daha Selatan menyerahkan Sertifikat Penetapan Nomor Gugus Depan (Gudep) yang baru kepada seluruh pembina Gugus Depan seKecamatan Daha Selatan.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan jelang pengumuman juara lomba kepramukaan seKecamatan Daha Selatan yang digelar sebelumnya. Dihadapan ratusan anggota pramuka yang terdiri dari tingkat siaga, penggalang dan penegak, Ketua Kwarran Daha Selatan H. Akhmad Sapuan, S.Pd dalam sambutannya mengungkapkan bahwa dengan nomor gudep yang baru ini maka nomor gudep yang lama dinyatakan tidak akan berlaku lagi.
“Berdasarkan SK Kwartir Ranting Daha Selatan Nomor 165 Tahun 2014 dengan ini menyatakan bahwa nomor gugus depan yang lama tidak berlaku lagi. Digantikan dengan nomor gudep yang baru sebagaimana yang tertera pada SK tersebut.” Kata Kak Sapuan.
Diwakili salah satu pembina pramuka MIN Habirau Tengah, Muhammad Noor mengatakan jika dibandingkan jumlah digit pada nomor gudep yang baru lebih banyak dari yang dulu.  “Kalau nomor gudep MIN Habirau Tengah yang lama adalah 0979-0980, sekarang nomor (gudep)-nya  adalah 09-021 untuk pramuka putra dan 09-022 untuk pramuka putri” Kata Kak M. Noor.
“Dengan penggantian nomor gudep ini, InsyaAllah sesegeranya papan plang nama gudep kami akan kami ganti” tambahnya.


(Rep/Ft : Tsanwari)

MIN Habirau Tengah Gelar Perkemahan Sehari


Negara - MIN Habirau Tengah, Minggu (31/08) Gerakan Pramuka Gugus Depan 0979-0980 Pangkalan MIN Habirau Tengah menggelar Perkemahan Sehari (PERSARI).  Kegiatan yang diikuti sebanyak 82 peserta dari siswa kelas IV dan V tersebut dilaksanakan di areal persawahan Desa Habirau Tengah, yang berjarak sekitar 100 meter dari madrasah.
Pembina Pramuka MIN Habirau Tengah, Sanwari Hidayat, mengatakan, perkemahan tersebut bertujuan untuk siswa agar dapat memiliki tingkat kedisiplinan serta memiliki jiwa kepemimpinan.
“Tujuan perkemahan ini untuk menanamkan jiwa kepemimpinan dan kedisiplinan serta kemandirian pada diri siswa. Dan kami ucapkan terima kasih kepada kakak-kakak Ambalan MA PIP Habirau Tengah yang turut dalam kepanitian perkemahan ini,” kata Kak Sanwari saat membuka perkemahan secara resmi.
Adapun acara kegiatan dalam perkemahan ini antara lain latihan memasang kemah, PBB, tali-temali dan wide game serta diisi dengan berbagai macam perlombaan antar regu.
Seluruh siswa sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, salah satunya Arif Fadillah siswa kelas IV  B mengatakan “Ulun ikut Persari ini sudah mendapatkan izin orang tua. Ulun sangat senang, karena kegiatan ini dapat menambah pengetahuan, keterampilan, dan kemandirian pada diri ulun,” ujar Arif usai Regu Naga-nya dinobatkan sebagai regu terbaik dalam Persari.
Pada upacara penutupan perkemahan tersebut juga dihadiri perwakilan dari Kwartir Ranting Daha Selatan serta beberapa Gudep tamu yakni MTsN Habirau, MTsN Negara Tambak Bitin dan MA PIP Habirau Tengah.
(Rep/Ft : Tsanwari)

Berikut Sebagian Dokumentasinya:

 Wide Game

 Sholat on Time.... 
MTsN Negara Tambak Bitin Menampilkan Senam Pramuka
jelang Upacara Penutupan
Peserta Persari, Adik-Adik MIN Habirau Tengah
 Upacara dipimpin M. Dzikri dari MTsN Habirau (Alumni MIN HT)
 Penyematan TKK Berkemah oleh Kak Nordin dari Kwarran Daha Selatan
Pemberian Hadiah kepada Regu yang menjadi juara disetiap lomba
 Tukar cinteramata antara MIN HT dgn MTsN Tambak Bitin